BKN Percepat Penyederhanaan Pelayanan Kepegawaian, Wajib Pakai SIASN

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) terus menyosialisasikan implementasi sistem layanan kepegawaian melalui SIASN. Mulai proses penyederhanaan pelayanan kepegawaian, terutama pelayanan kenaikan pangkat, pensiun, dan pindah instansi.
Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf meminta jajaran BKN mempercepat realisasi penerapan SIASN untuk memangkas proses bisnis layanan kepegawaian. Menurutnya percepatan layanan kepegawaian merupakan salah satu bentuk konkret capaian reformasi birokrasi di BKN.
Ada tiga prioritas reformasi birokrasi yang perlu ditindaklanjuti, yakni birokrasi yang berdampak, birokrasi yang nyata dan menyentuh kebutuhan masyarakat, birokrasi yang lincah, cepat.
"Untuk itu penerapan SIASN ini harus jadi wujud reformasi birokrasi BKN,” kata Yusuf dilansir dari laman BKN, Minggu (6/11).
Direktur Pengelolaan Data dan Penyajian Informasi Kepegawaian (PDPIK), Wahyu meminta kerja sama dan komitmen seluruh instansi untuk mempercepat penyederhanaan sistem layanan kepegawaian.
Penerapan SIASN merupakan amanat UU ASN yang selaras dengan Peraturan Presiden 39/2019 tentang Satu Data Indonesia. Rakor ini ditujukan untuk memberikan gambaran kepada instansi terhadap transformasi layanan kepegawaian.
"Untuk mewujudkannya diperlukan data yang akurat, mutakhir, dan terpadu antara BKN dengan seluruh instansi pemerintah,” terangnya. (esy/jpnn)
BKN terus melakukan percepatan pelajaran kepegawaian, wajib pakai SIASN. Simak penjelasan Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
- Kepala BKN Sebut 1.967 CPNS 2024 yang Mundur Aslinya Tidak Lulus
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Non-Database BKN Diusulkan jadi PPPK Paruh Waktu, Daftar Nama Keluar
- BSKDN Kemendagri & Taspen Life Teken Komitmen Perlindungan Sosial bagi ASN
- Persaingan Ketat Seleksi PPPK Tahap 2, Ini Datanya, Tetap Semangat ya
- Gerakan Rakyat Gandeng BEM UIN Jakarta dan Unindra Bahas Revisi UU ASN
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan