Penjelasan BKN soal P1 Tidak Mendapatkan Formasi PPPK Guru, Jangan Panik Dulu

Penjelasan BKN soal P1 Tidak Mendapatkan Formasi PPPK Guru, Jangan Panik Dulu
Pengumuman penempatan guru lulus PG PPPK 2021 hingga 13 November 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Penjelasan BKN soal P1 Tidak Mendapatkan Formasi PPPK Guru, Jangan Panik Dulu.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah resmi membuka pendaftaran seleksi PPPK 2022 untuk formasi guru mulai  31 Oktober 2022 melalui portal sscasn.bkn.o.id.

Menurut Karo Humas BKN Satya Pratama, pelamar PPPK guru untuk Prioritas 1, 2, 3 (P1, P2, P3) dan P4/umum dibuka 31 Oktober 2022 sampai dengan 13 November 2022. 

Seleksi administrasi akan dimulai pada 31 Oktober 2022 sampai 15 November 2022, selanjutnya pengumuman hasil seleksi administrasi untuk P1, P2, P3, dan pelamar umum pada 16 - 17 November 2022. 

Satya menjelaskan Prioritas I (P1) merupakan peserta yang telah mengikuti seleksi PPPK guru pada 2021 dan telah memenuhi passing grade (PG).

Untuk P2 adalah pelamar yang terdata dalam database BKN sebagai honorer K2 yang tidak termasuk dalam P1.

Prioritas ketiga (P3) ialah guru honorer yang tidak termasuk dalam non-ASN kategori pelamar P1 di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah dan memiliki keaktifan mengajar minimal 3 tahun atau setara dengan 6 semester pada Dapodik. 

Pelamar Umum (P4) adalah lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kemendikbudristek dan/atau pelamar yang terdaftar di Dapodik. 

Masalah penempatan guru lulus PG PPPK 21, BKN memberikan penjelasan soal pelamar P1 yang tidak mendapatkan formasi PPPK guru. Jangan panik dulu, ada solusinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News