Penjelasan BKN soal P1 Tidak Mendapatkan Formasi PPPK Guru, Jangan Panik Dulu

Penjelasan BKN soal P1 Tidak Mendapatkan Formasi PPPK Guru, Jangan Panik Dulu
Pengumuman penempatan guru lulus PG PPPK 2021 hingga 13 November 2022. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

"Pada SSCASN tahun 2022, seluruh pelamar yang sudah terdaftar tahun 2021 dan sebagai prioritas maupun yang belum mendaftar pada 2021, tetap melakukan registrasi sampai menyelesaikan pendaftaran yang dimulai 31 Oktober 2022 sampai 13 November 2022," terang Satya dalam siaran persnya, Selasa (1/11).

P1 Bisa Turun Status

Dalam hal formasi jabatan bagi P1 yang tidak mendapatkan penempatan, lanjutnya, maka dimungkinkan bagi P1 turun status dengan melakukan verifikasi dan validasi ijazah.

Tentunya dengan melihat linieritas mata pelajaran dan ijazah yang dimiliki serta ketersediaan formasi pada jabatan yang baru, maka P1 dapat menjadi P2, P3, atau P4/pelamar umum.  

Prioritas P2 dan P3 akan dilakukan mekanisme seleksi observasi setelah Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan residu pada data P1.

Khusus untuk pelamar P4/umum dapat memilih formasi setelah P2 dan P3 selesai melakukan observasi dan ketersediaan formasi dari P2 dan P3. 

"Jika formasi sudah terpenuhi oleh P2 dan P3, maka P4 tidak dapat melanjutkan pendaftaran," tegas Satya.

Lebih lanjut dikatakan seleksi yang digunakan dalam PPPK guru menggunakan UNBK Kemendikbudristek.

Data akan terenskripsi dalam sistem pengolahan data SSCASN pengolahan nilai yang apabila hasilnya memenuhi PG beserta afirmasinya, maka akan ditandatangani secara digital menggunakan digital signature dan dapat di-download serta diumumkan oleh masing-masing instansi. 

Masalah penempatan guru lulus PG PPPK 21, BKN memberikan penjelasan soal pelamar P1 yang tidak mendapatkan formasi PPPK guru. Jangan panik dulu, ada solusinya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News