BKN Sebut 2 Jabatan Fungsional Ini Paling Banyak Diusulkan Pemda

BKN Sebut 2 Jabatan Fungsional Ini Paling Banyak Diusulkan Pemda
Ilustrasi - Sejumlah perawat beristirahat dengan mengenakan alat pelindung diri di IGD khusus penanganan COVID-19 di RSUD Arifin Achmad Kota Pekanbaru, Riau, Jumat (5/6/2020). ANTARA/FB Anggoro

jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginisiasi diseminasi kebijakan teknis sesuai perubahan peraturan tentang jabatan fungsional perawat dan bidan.

Ini menindaklanjuti adanya dinamika perkembangan yang menaungi pembinaan jabatan fungsional setelah diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya.

Juga PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Bidan dan Angka Kreditnya.

Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Darmuji mengatakan, pihaknya bermaksud memberikan pemahaman terkait kebijakan teknis pengembangan karier jabatan fungsional kesehatan atas perubahan peraturan.

Dia menyebutkan jabatan fungsional kesehatan menempati urutan terbanyak kedua pada usulan kenaikan pangkat di setiap instansi daerah.

"Ini agar terbangun persamaan persepsi antara Kanreg VIII BKN dengan instansi daerah di wilayah kerja kami, guna mendukung persiapan kenaikan pangkat periode berikutnya," terang Darmuji dikutip dari laman BKN, Sabtu (19/2).

Sementara, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf menyampaikan bahwa jabatan fungsional rumpun kesehatan sangatlah banyak macamnya.

Namun, di instansi daerah paling banyak diduduki oleh perawat dan bidan. 

BKN menyebutkan dua jabatan fungsional yang paling banyak diajukan instansi daerah, apa saja?

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News