BKN Sebut 2 Jabatan Fungsional Ini Paling Banyak Diusulkan Pemda
jpnn.com, JAKARTA - Badan Kepegawaian Negara (BKN) menginisiasi diseminasi kebijakan teknis sesuai perubahan peraturan tentang jabatan fungsional perawat dan bidan.
Ini menindaklanjuti adanya dinamika perkembangan yang menaungi pembinaan jabatan fungsional setelah diundangkannya Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 35 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Perawat dan Angka Kreditnya.
Juga PermenPAN-RB Nomor 36 Tahun 2019 tentang Jabatan Fungsional Bidan dan Angka Kreditnya.
Kepala Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, Darmuji mengatakan, pihaknya bermaksud memberikan pemahaman terkait kebijakan teknis pengembangan karier jabatan fungsional kesehatan atas perubahan peraturan.
Dia menyebutkan jabatan fungsional kesehatan menempati urutan terbanyak kedua pada usulan kenaikan pangkat di setiap instansi daerah.
"Ini agar terbangun persamaan persepsi antara Kanreg VIII BKN dengan instansi daerah di wilayah kerja kami, guna mendukung persiapan kenaikan pangkat periode berikutnya," terang Darmuji dikutip dari laman BKN, Sabtu (19/2).
Sementara, Wakil Kepala BKN Supranawa Yusuf menyampaikan bahwa jabatan fungsional rumpun kesehatan sangatlah banyak macamnya.
Namun, di instansi daerah paling banyak diduduki oleh perawat dan bidan.
BKN menyebutkan dua jabatan fungsional yang paling banyak diajukan instansi daerah, apa saja?
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Ada Honorer Hampir Punya SK PPPK, tetapi Dicoret BKN, Alasannya Jelas
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus
- Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK Belum Tentu Juni, Piye to?
- 5 Berita Terpopuler: Nasib Honorer Digantung, ORI Buka Suara, Sulit jadi Orang Terpilih Seperti PPPK
- Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung