BKN: Tidak Ada Dikotomi PNS & PPPK, Sama-Sama ASN, Dilarang Berpolitik Praktis
Sabtu, 19 Agustus 2023 – 22:44 WIB
Inti surat Deputi Alex ini adalah perpanjangan kontrak PPPK memungkinkan sampai pada batas usia pensiun (BUP) sesuai ketentuan PP 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK.
Deputi Alex juga mengungkapkan untuk perpanjangan kontrak harus melihat kinerja ASN PPPK, kesesuaian kompetensi, sesuai kebutuhan instansi dan pejabat pembina kepegawaian (PPK) wajib menyampaikan surat keputusan perpanjangan perjanjian kerja kepada kepala BKN. (esy/jpnn)
BKN menegaskan tidak ada dikotomi PNS & PPPK, sama-sama ASN dan dilarang berpolitik praktis
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Mesyia Muhammad
BERITA TERKAIT
- Menteri Singgung soal Honorer jadi PPPK Part Time, Oh Non-Database BKN
- 5 Berita Terpopuler: Info Penting, Lulusan SMA Berpeluang dalam CPNS & PPPK 2024, tetapi Honorer Non-Database BKN Siap-Siap
- Edistasius Endi: PPPK Harus Menjalankan Fungsi sebagai Perekat Bangsa
- Lulusan SMA Berpeluang Besar di Seleksi CPNS 2024 & PPPK, BKN Beri Penjelasan
- Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus