BKSDA Bengkulu Melepasliarkan 2 Trenggiling ke Taman Wisata Alam Bukit Kaba
Senin, 27 Februari 2023 – 07:01 WIB
“Bagi yang melakukannya diancam pidana 5 tahun penjara," kata Said Jauhari. (antara/jpnn)
BKSDA Bengkulu melepasliarkan dua ekor trenggiling ke Taman Wisata Alam Bukit Kaba, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi
BERITA TERKAIT
- Wujudkan SDGs, Pertamina Lestarikan Pesut Mahakam Lewat Program Konservasi Endemik
- Rusa Malang di Inhil Selamat dari Kejaran Anjing, Malah Dimangsa Manusia
- 9 Ekor Bekantan Dilepasliarkan ke Zona KEE Kalsel
- Anak Tapir Terperosok ke Lubang Dievakuasi BBKSDA Riau, Lihat
- Turut Lestarikan Satwa Langka, PLN Berhasil Menetaskan 9 Telur Burung Maleo
- Memelihara Burung Cenderawasih, Warga di Jember Ditangkap Polisi