Blak-blakan Muhammad Cerita Ada Oknum Bawaslu Belajar Ngaji Bersama Wanita di Hotel

Blak-blakan Muhammad Cerita Ada Oknum Bawaslu Belajar Ngaji Bersama Wanita di Hotel
Ketua DKPP Muhammad. Foto; Ricardo/JPNN.com

Pada 2020 hingga 9 September, ada 185 pengaduan. Tidak memenuhi syarat 96, dan memenuhi syarat 89. Total pengaduan 2019 dan 2020 adalah 702. Tidak memenuhi syarat 282 atau 40,2 persen dan memenuhi syarat 420 atau 59,8 persen.

“Jadi lebih banyak perkara yang sesungguhnya disiddangkan itu ketat. Semua aduan kami periksa ketat, seperti verifikasi administrasi dan verifikasi materiil,” ujar Muhammad.

Lebih lanjut Muhammad mengatakan dalam masa pandemi Covid-19, ini DKPP melanjutkan penerimaan aduan melalui online.

“Kami sudah umumkan publik supaya tidak lapor langsung (ke kantor),” katanya.

Terlebih lagi, kata dia, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kemarin malam sudah mengumumkan akan melakukan PSBB atau Pembatasan Sosial Berskala Besar secara ketat.

“Sehingga kebijakan DKPP meneruskan menerima aduan online, dan sidang secara virtual. Namun, untuk daerah zona hijau kami berikhtiar melakukan sidang di tempat dengan standar protokol kesehatan ketat,” jelasnya.

Hanya saja, kata Muhammad, masih ada satu dua warga yang mungkin belum update pengumuman DKPP, tetap datang ke kantornya utnuk menyampaikan aduan.

Bagi Muhammad, sepajang diperiksa dengan standar Covid-19, masyarakat tersebut tetap diterima.

Muhammad cerita DKPP pecat oknum Bawaslu karena ketahuan belajar mengaji bersama wanita bukan muhrim di hotel.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News