Blangko E-KTP Habis, Pakai Suket Lagi

Blangko E-KTP Habis, Pakai Suket Lagi
E-KTP. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PENAJAM PASER UTARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kembali kehabisan blangko e-KTP.

Karenanya, Disdukcapil memutuskan untuk menerbitkan surat keterangan (suket). Sembari menunggu blangko identitas kependudukan tersebut kembali tersedia untuk masyarakat.

Kepala Disdukcapil Kabupaten PPU Suyanto mengatakan pihaknya baru mendapatkan tambahan blangko sebanyak 500 keping. Yang diambil dari Disdukcapil Kabupaten Kukar pada Rabu (22/7) lalu. Blangko tersebut dikhususkan untuk pencetakan KTP elektronik bagi masyarakat yang masih menggunakan KTP Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) dan yang baru melakukan perekaman.

“Ibu Sekretaris Disdukcapil (Mawar) yang mengambil sendiri ke Kukar,” kata dia saat ditemui di ruangannya beberapa waktu lalu.

Kondisi serupa, dikatakan Suyanto juga terjadi di kabupaten/kota lainnya di Kaltim, yang mengalami kehabisan blangko KTP elektronik sejak Mei lalu. Sehingga, salah satu cara yang bisa dilakukan pihaknya, untuk mengatasi keterbatasan stok blanko KTP elektronik ini adalah meminta bantuan kepada Disdukcapil kabupaten/kota lainnya di Kaltim.

BACA JUGA: Muhadjir: Jangan Angkat Guru Honorer, Lebih Baik Pertahankan yang Sudah Pensiun

Jika ingin mengambil jatah blangko KTP elektonik ke Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kalau dua minggu sekali kami ke Jakarta, anggaran kami enggak cukup. Jadi harus menunggu (Disdukcapil) kabupaten/kota lainnya di Kaltim yang ke Jakarta. Untuk nitip dibawakan blangko. Mudah-mudahan dalam waktu dekat, ada lagi yang berangkat. Sehingga, kami bisa dapat tambahan lagi,” katanya.

Disdukcapil kehabisan blangko e-KTP, maka diputuskan untuk menerbitkan surat keterangan alis suket.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News