BLBI Susut karena Beda Persepsi

BLBI Susut karena Beda Persepsi
BLBI Susut karena Beda Persepsi
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, menyusutnya aset BLBI II dari Rp 41 triliun menjadi hanya Rp 4 triliun bukan karena rekomendasi Tim BLBI II yang diketuai Urip Tri Gunawan. Menurut Hendarman, menyusutnya aset lebih dikarenakan perbedaan pandangan antara auditor BPK dengan Tim BLBI II.

 

"Soal Urip dan Adi Prabawa, apa yang dikatakan Adi dari struktur audit kerugian negara adalah dari Rp 41 triliun menjadi Rp 4 triliun. Tetapi perbuatan dari Rp 41 menjadi Rp 4 triliun itu sudah melalui appraisal yang prosedural dan melalui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Hanya memang ada persepsi antara BPK dengan payung hukum yang disampaikan Urip," ucap Hendarman pada rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (8/9).

 

Menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR apakah perubahan aset itu rekayasa Urip selaku ketua tim BLBI? Hendarman mengaku tidak mengetahuinya.

 

Namun demikian, mantan Jampidsus itu menegaskan alat bukti yang ada menunjukkan semua dilakukan sesuai prosedur. "Alat bukti mengatakan semua proses telah terpenuh," tandasnya.

 

JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, menyusutnya aset BLBI II dari Rp 41 triliun menjadi hanya Rp 4 triliun bukan karena rekomendasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News