BLBI Susut karena Beda Persepsi
Senin, 08 September 2008 – 23:58 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, menyusutnya aset BLBI II dari Rp 41 triliun menjadi hanya Rp 4 triliun bukan karena rekomendasi Tim BLBI II yang diketuai Urip Tri Gunawan. Menurut Hendarman, menyusutnya aset lebih dikarenakan perbedaan pandangan antara auditor BPK dengan Tim BLBI II. Namun demikian, mantan Jampidsus itu menegaskan alat bukti yang ada menunjukkan semua dilakukan sesuai prosedur. "Alat bukti mengatakan semua proses telah terpenuh," tandasnya.
"Soal Urip dan Adi Prabawa, apa yang dikatakan Adi dari struktur audit kerugian negara adalah dari Rp 41 triliun menjadi Rp 4 triliun. Tetapi perbuatan dari Rp 41 menjadi Rp 4 triliun itu sudah melalui appraisal yang prosedural dan melalui Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK). Hanya memang ada persepsi antara BPK dengan payung hukum yang disampaikan Urip," ucap Hendarman pada rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (8/9).
Baca Juga:
Menanggapi pertanyaan anggota Komisi III DPR apakah perubahan aset itu rekayasa Urip selaku ketua tim BLBI? Hendarman mengaku tidak mengetahuinya.
Baca Juga:
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, menyusutnya aset BLBI II dari Rp 41 triliun menjadi hanya Rp 4 triliun bukan karena rekomendasi
BERITA TERKAIT
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini
- Pakar Lingkungan UNP Sebut Air yang di Atas Baku Mutu Tidak Dapat Lagi Dikonsumsi