BLBI Susut karena Beda Persepsi
Senin, 08 September 2008 – 23:58 WIB

BLBI Susut karena Beda Persepsi
Seperti terungkap di Persidangan Tipikor pada saat putusan atas Urip, auditor BPK Adi Prabawa yang meminta kasus BLBI dibawa ke perkara perdata menguraikan adanya penciutan aset.
Baca Juga:
Hendarman beralasan, penciutan aset kerugian negara dari Rp 41 triliun menjadi Rp 4 triliun sudah melalui prosedur yang benar yakni melalui appraisal yang ditunjuk oleh pemerintah.
Bahkan pengganti Abdurrahman Saleh itu justru berdalih, aset itu sebenarnya merupakan saham yang masih likuid (bisa dicairkan). "Tetapi dulu IMF menyuruh dijual. Waktu kita dulu mau mengusut, dikatakan aset itu bodong. Ternyata aset itu saham. Soal ada suap tidak, sampai sekarang belum ketemu," tandasnya.(ara/JPNN)
JAKARTA - Jaksa Agung Hendarman Supandji menyatakan, menyusutnya aset BLBI II dari Rp 41 triliun menjadi hanya Rp 4 triliun bukan karena rekomendasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- WDR 2025, Cak Imin: Ayo Membudayakan Berolahraga
- Kemenaker Targetkan 50 Ribu Calon Pekerja Ikut Program Magang Nasional
- Pesepeda Ontel Tewas Tertabrak Brio di Semarang
- Niat Berwudu di Sungai, Samsul Anwar Malah Diserang Buaya
- RUU Polri Belum Masuk Prolegnas, RUU KUHAP Justru di Depan Mata
- Anggota Panja DPR Dukung Usulan Forkopi, Ini Isinya