DPR Desak Jaksa Agung Buka SP3 Sjamsul

DPR Desak Jaksa Agung Buka SP3 Sjamsul
DPR Desak Jaksa Agung Buka SP3 Sjamsul
JAKARTA - Pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka ke publik aspek pertimbangan keluarnya SP3 Sjamsul Nursalim.

"Jika pertimbangannya terindikasi bermasalah maka SP3 harus dicabut," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Maiyasyak Johan, di gedung DPR Jakarta, Senin (8/9).

Dia ingatkan, sebelum membuka kasusnya kembali, kejaksaan harus membatalkan terlebih dahulu SP3 yang pernah dikeluarkan.

Saat ini, masyarakat mempunyai dugaan ada 'masalah' dalam keluarnya SP3 Sjamsul Nursalim. ''Apa sebenarnya alasan yang dipakai untuk mengeluarkan SP3? Jaksa harus membuka secara transparan apa yang menjadi dasarnya," kata Maiyasyak.

JAKARTA - Pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka ke publik aspek pertimbangan keluarnya SP3

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News