DPR Desak Jaksa Agung Buka SP3 Sjamsul
Senin, 08 September 2008 – 16:58 WIB

DPR Desak Jaksa Agung Buka SP3 Sjamsul
JAKARTA - Pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka ke publik aspek pertimbangan keluarnya SP3 Sjamsul Nursalim. Saat ini, masyarakat mempunyai dugaan ada 'masalah' dalam keluarnya SP3 Sjamsul Nursalim. ''Apa sebenarnya alasan yang dipakai untuk mengeluarkan SP3? Jaksa harus membuka secara transparan apa yang menjadi dasarnya," kata Maiyasyak.
"Jika pertimbangannya terindikasi bermasalah maka SP3 harus dicabut," kata Wakil Ketua Komisi III DPR, Maiyasyak Johan, di gedung DPR Jakarta, Senin (8/9).
Baca Juga:
Dia ingatkan, sebelum membuka kasusnya kembali, kejaksaan harus membatalkan terlebih dahulu SP3 yang pernah dikeluarkan.
Baca Juga:
JAKARTA - Pimpinan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka ke publik aspek pertimbangan keluarnya SP3
BERITA TERKAIT
- Adinkes Dorong Pemanfaatan Dana Desa untuk Penuntasan Stunting
- Biaya Haji Indonesia Lebih Mahal dari Malaysia
- Ingin Kunjungi Arab Saudi, Prabowo Berencana Bangun Perkampungan Haji Indonesia
- Wamen LH Puji Aksi Nyata Agung Sedayu & WBI Lestarikan Lingkungan Pesisir
- Ada Jenis Honorer Database BKN Tidak Bisa jadi PPPK Paruh Waktu
- Demi Mewujudkan Reforma Agraria, Akademisi Usul Hak Milik Tanah Buat Koperasi