BLH Tegur 57 Perusahaan yang Diduga Cemari Lingkungan

BLH Tegur 57 Perusahaan yang Diduga Cemari Lingkungan
BLH Tegur 57 Perusahaan yang Diduga Cemari Lingkungan

jpnn.com - SIDOARJO - Sebanyak 57 perusahaan di Kabupaten Sidoarjo terindikasi mencemari lingkungan. Sebanyak 30 perusahaan bahkan masuk daftar merah Kementerian Lingkungan Hidup.

“Kami sudah memberi 57 perusahaan diduga cemari lingkungan peringatan dan akan terus dipantau,” ujar Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Sidoarjo Siswojo kemarin (17/11).

BLH juga telah membentuk Status Kinerja Pengelolaan Lingkungan (SKPL) untuk mengontrol limbah dengan menerima masukan dari masyarakat. SKPL menyebar kuisoner kepada warga sekitar perusahaan yang limbahnya bermasalah.

“Dari SKPL, kami dapatkan 27 perusahaan yang berpotensi mencemari lingkungan dari total 57 perusahaan,” ungkap mantan Kabag Humas dan Protokol ini.

Sebelumnya, Kementerian Lingkungan Hidup mencatat ada 30 perusahaan di Sidoarjo yang berpotensi menimbulkan limbah. Tim dari pusat langsung terjun untuk memeriksa kadar limbah pabrik-pabrik yang langsung dibuang ke sungai. Ke-30 perusahaan yang terindikasi mencemari lingkungan itu sedang ditangani Kementerian Lingkungan Hidup.

“Jika hasil propernya melanggar, ya, tentu akan mendapat sanksi,” terangnya.

Sayang, BLH Sidoarjo kekurangan personel untuk mengawasi kasus pencemaran lingkungan di Kota Delta. Karena itulah, BLH meminta laporan masyarakat dan aktivis lingkungan hidup.

“BLH tidak bisa sendirian,” katanya.

SIDOARJO - Sebanyak 57 perusahaan di Kabupaten Sidoarjo terindikasi mencemari lingkungan. Sebanyak 30 perusahaan bahkan masuk daftar merah Kementerian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News