Blokade Jalan Trans Papua Barat Dibuka Paksa, Kapolresta Manokwari Tegas Bilang Begini
jpnn.com, MANOKWARI - Polisi membuka paksa blokade ruas Jalan Maruni, Trans Papua Barat, yang dilakukan massa di Manokwari, pada Senin (7/8/2023).
Kepala Polresta Manokwari Kombes Rivadin Benny Simangunsong mengatakan bahwa kepolisian tidak memberikan toleransi terhadap setiap aksi blokade jalan yang menghambat aktivitas masyarakat.
"Kami tidak akan mentolerir aksi pemalangan fasilitas publik," kata Simangunsong.
Ia menjelaskan aksi blokade jalan merupakan buntut dari peristiwa pembegalan yang terjadi beberapa waktu lalu.
Pelaku pembegalan telah ditangkap, dan sudah diupayakan mediasi antarkedua belah pihak (keluarga korban dan keluarga pelaku).
Namun, permintaan ganti rugi dari keluarga korban sangat tidak relevan sehingga keluarga pelaku tidak menyanggupi.
"Kami sudah memediasi, tetapi tidak ada titik temu karena permintaan ganti rugi di luar logika," ucap dia.
Ia menuturkan kepolisian menghormati kearifan lokal dalam menyelesaikan masalah yang terjadi di tengah lapisan masyarakat setempat.
Polisi membuka paksa blokade ruas Jalan Maruni, Trans Papua Barat, yang dilakukan massa di Manokwari, pada Senin (7/8/2023).
- Senator Filep Dorong Stakeholder Awasi Realisasi Proyek Pembangunan di Papua Barat
- PSI Peroleh 7 Kursi DPRD di Papua Barat, Kenaikan 700 Persen
- Soal Penempatan Guru PPPK, Disdikbud Manokwari akan Lebih Fleksibel
- Mekanisme Penempatan Guru PPPK Formasi 2023 Berbeda dengan Tahun Sebelumnya
- 49 Kg Daging Sapi Tanpa Sertifikat Kesehatan Disita Karantina Papua Barat
- Rosaline Rumaseuw Diprediksi Jadi Anggota DPR dari Papua Barat