Blokir Anggaran Tak Akan Bikin TVRI Berhenti Siaran

Blokir Anggaran Tak Akan Bikin TVRI Berhenti Siaran
Blokir Anggaran Tak Akan Bikin TVRI Berhenti Siaran

jpnn.com - JAKARTA - Kabar yang menyebut TVRI bakal berhenti siaran lantaran anggarannya diblokir oleh Komisi I DPR ternyata hanya sebatas isu. Sebab, lembaga penyiaran publik (LPP) itu masih tetap mengudara.

Menurut Wakil Ketua Komisi I DPR, TB Hasanuddin, pemblokiran tidak mencakup pada anggaran rutin seperti gaji pegawai dan biaya operasional. "Jadi rumor saja. Kalau katanya TVRI mau berhenti siaran itu nggak benar," katanya melalui rilis ke media, Sabtu (4/1).

Hasanuddin menjelaskan, Komisi I yang memang mengusulkan pemblokiran sejumlah anggaran untuk TVRI menyusul adanya konflik antara Dewan Direksi dengan Dewan Pengawas. Permintaan komisi yang membidangi pers itu kemudian ditindaklanjuti dengan surat pimpinan DPR RI nomor AG/12755/DPRRI/XII/2013 tanggal 16 Desember 2013 perihal pemblokiran anggaran untuk TVRI.

Selanjutnya, pemerintah melalui Menteri Keuangan menyetujui permintaan DPR tentang pemblokiran sejumlah anggaran untuk TVRI. Menkeu M Chatib Basri melalui surat nomor S-961/MK 02/2013 tanggal 30 Desember 2013 mengirim surat ke DPR  yang isinya menyebutkan bahwa anggaran LPP TVRI  2014 tidak dapat dilaksanakan tanpa persetujuan para wakil rakyat.

Namun, kata Hasanuddin, ada perkecualian dalam surat Menkeu itu. Yakni anggaran belanja pegawai untuk pembayaran gaji dan tunjangan serta belanja barang operasional untuk penyelenggaraan siaran dan pemeliharaan tidak diblokir. Karenanya, kata politisi PDI Perjuangan itu, TVRI tetap bisa siaran dan membayar gaji para pegawainya.

"Jadi LPP TVRI  tetap bisa melakukan siaran. Soal anggaran lainnya yang masih diblokir, akan segera dibuka  setelah kemelut antara Dewas TVRI dengan Dewan Direksi TVRI selesai dan kembali normal," pungkasnya.(ara/jpnn)


JAKARTA - Kabar yang menyebut TVRI bakal berhenti siaran lantaran anggarannya diblokir oleh Komisi I DPR ternyata hanya sebatas isu. Sebab, lembaga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News