Blokir Tol Jatibening, Warga Bakar Mobil Jasa Marga

Buntut Penutupan Terminal Bayangan

Blokir Tol Jatibening, Warga Bakar Mobil Jasa Marga
Blokir Tol Jatibening, Warga Bakar Mobil Jasa Marga

Dengan demikian, lalu lalang kendaraan di jalan tol tidak terhambat. "Kita sudah sepakati, jangan ada lagi warga memblokir tol," tegasnya.

Sebenarnya, penertiban terminal bayangan ini dilakukan sesuai UU Lalu Lintas No 22 Tahun 2009 dan PP RI No 15 Tahun 2005 Pasal 41 yang melarang menaikkan atau menurunkan penumpang di jalan tol. "Karena terminal itu seringkali menimbulkan kecelakaan. Bahaya bila banyak bus berhenti dan kendaran dari belakangnya jalan dalam kecepatan tinggi. Kecelakaan besar bisa terjadi," tuturnya.(dny/dni)

BEKASI - Dari pagi hingga menjelang siang kemarin (27/7), ruas tol Jakarta-Bekasi lumpuh. Ini karena ada aksi massa yang memblokir jalan bebas hambatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News