BMKG Keluarkan Peringatan Dini Untuk 16 Hingga 18 Mei, Waspada!

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Untuk 16 Hingga 18 Mei, Waspada!
Logo BMKG. Foto: ANTARA/HO-BMKG

Perairan lainnya, perairan Kepulauan Selayar-Kepulauan Sabalana, Teluk Bone bagian selatan, perairan Manui-Kendari, perairan timur Kepulauan Halmahera, Laut Halmahera, perairan utara Papua Barat hingga Papua, Samudera Pasifik utara Halmahera hingga Papua Barat, perairan utara Kepulauan Kei - Kepulauan Aru, serta perairan Fakfak - Amamapare.

Sedangkan tinggi gelombang 2,5 - 4,0 meter berpeluang terjadi di Selat Malaka bagian utara, perairan timur Pulau Sumeulue hingga Nias, perairan timur Kepulauan Mantawai hingga Bengkulu, Selat Sunda bagian barat dan selatan, perairan selatan Pulau Jawa hingga Pulau Sumba, Selat Bali - Selat Lombok - Selat Alas bagian selatan.

Selain itu, perairan selatan Pulau Sawu - Pulau Rotte - Kupang, Samudera Hindia selatan Jawa Timur hingga NTT, perairan Kepulauan Wakatobi, Laut Banda, periaran selatan Ambon, perairan Kepulauan Sermata - Kepulauan Tanimbar, perairan selatan Kepulauan Kei - Kepulauan Aru, Laut Arafuru, Samudera Pasifik utara Biak hingga Jayapura.

Sementara itu, tinggi gelombang 4,0 meter lebih berpeluang terjadi di perairan utara Sabang, perairan barat Aceh hingga Kepulauan Mentawai, perairan timur Enggani, perairan barat Lampung, Samudera Hindia barat Sumatera, dan Samudera Hindia selatan Banten hingga Jawa Tengah.

"Harap diperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran, baik perahu nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m), kapal tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m), kapal feri (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m), kapal ukuran besar seperti kapal kargo atau kapal pesiar (kecepatan angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m)," kata Eko. (antara/jpnn)

Peringatan dini dari BMKG ini sekaligus mengingatkan masyarakat untuk waspada adanya situasi risiko tinggi.


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News