BMKG Tegaskan Fenomena Angin Kencang di Bandung dan Sumedang bukan Tornado

BMKG Tegaskan Fenomena Angin Kencang di Bandung dan Sumedang bukan Tornado
Kondisi bangunan mengalami kerusakan cukup parah akibat terjangan angin puting beliung di Jalan Raya Garut-Bandung, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (22/2/2024). (ANTARA/Rubby Jovan)

jpnn.com - BANDUNG - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Bandung menyatakan bahwa fenomena angin kencang di Kabupaten Bandung dan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Rabu (21/2), bukan kategori tornado. BMKG menegaskan bahwa itu merupakan angin puting beliung.

Menurut Kepala Stasiun Geofisika Kelas 1 Bandung BMKG Teguh Rahayu, fenomena angin puting beliung memiliki skala kekuatan berputar dengan kecepatan kurang dari 70 kilometer per jam.

Sementara, kata dia, untuk fenomena tornado, kecepatan angin lebih dari 70 kilometer per jam.

"Kejadian kemarin sore, kecepatan angin tercatat di automatic weather station (AWS) Jatinagor sebesar 36,8 kilometer per jam,” kata Teguh di Bandung, Kamis (22/2).

Dia mengatakan bahwa angin puting beliung terbentuk dari sistem awan cumulonimbus yang memiliki karakteristik akan menimbulkan terjadinya cuaca ekstrem.

“Fenomena tornado di perairan dan itu bisa dilihat dari radar, sedangkan puting beliung yang bisa kita lihat adalah pertumbuhan awan cumulonimbus-nya,” ungkap dia.

Menurut dia, angin puting beliung dapat terjadi dalam periode waktu yang singkat dengan durasi kejadian umumnya kurang dari 10 menit. Meskipun begitu, tidak setiap ada awan cumulonimbus dapat terjadi fenomena puting beliung.

“Pertumbuhan awan cumulonimbus, kan, pasti dia pemicu akan terjadinya hujan. Dan salah satu dampak dari cuaca ekstrem, ya, puting beliung ini,” katanya.

BMKG menegaskan bahwa fenomena angin kencang di Kabupaten Bandung dan Sumedang, Jawa Barat, Rabu (21/2), bukan kategori tornado.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News