BNN Ancam Miskinkan Pemilik Pabrik Narkoba di Diskotek MG
Selasa, 19 Desember 2017 – 14:14 WIB

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: dokumen JPNN.Com
Menurutnya, pada saat penggerebekan BNN melakukan pemeriksaan atau tes urine terhadap ratusan pengunjung diskotek MG Club International.
Baca Juga:
"Ada sekitar 120 orang terindikasi positif menggunakan narkoba cair jenis MDA (methylenedioxyamphetamine) dengan rincian 80 pria dan 40 wanita. Saat ini sudah dilakukan assesment dan ditangani BNNP DKI Jakarta (terkait rehabilitasinya)," papar dia. (mg1/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) masih terus mengusut pihak-pihak yang terlibat kasus pabrik narkoba di diskotek MG Club International.
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan
BERITA TERKAIT
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Bea Cukai dan BNN Berkolaborasi, Gagalkan 1,8 Kg Ganja di Sulteng
- Soal Tanaman Kratom, Menteri Pigai Singgung RUU Narkotika
- Ribuan Narkoba Tangkapan TNI AL dan BNNP Aceh Dimusnahkan di Sini