BNN Bekuk Suruhan Legislator Penjahat Narkoba
Rabu, 22 Agustus 2018 – 17:43 WIB

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: dokumen JPNN.Com
“Tidak usah dites, pasti positif karena setiap hari saya menggunakan sabu terutama jika melaut,” tutur Arman menirukan ucapan Daus.
Selanjutnya BNN langsung menerbangkan Daus ke Medan, Sumatera Utara. Dari pemeriksaan sementara, Daus mengaku sudah empat kali mengantar sabu-sabu ke tengah laut dan diupah Rp 80 juta.
Arman menegaskan, pengakuan Daus menguatkan peran Ibrahim Hongkong. "Dengan demikian terbukti bahwa Ibrahim alias Hongkon bukan hanya satu atau dua kali melakukan hal yang sama," tuntas Arman.(boy/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) menangkap seorang kurir transaksi narkoba bernama Firdaus alias Daus yang baru saja tiba di Bandara Aceh.
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh