BNN Bongkar 5 Kasus Peredaran Narkotika, Ada Pengiriman Sabu-Sabu Berskala Internasional

Keesokan hari pada Selasa (23/4), dalam pengembangannya tim BNN melakukan penangkapan terhadap tersangka RA di Dusun Harapan Makmur, Bireuen, Aceh.
RA diketahui sebagai pengirim paket ganja tersebut.
"Pada Selasa (7/5), petugas juga melakukan penangkapan terhadap RS penghubung AM dengan pemilik barang di wilayah Bendan Kergon, Kecamatan Pekalongan, Kota Pekalongan, Jawa Tengah," ungkap Sabaruddin.
Kasus yang keempat, BNN bekerjasama dengan Kanwil Bea dan Cukai Jakarta menangkap seorang pria berinisial SP alias Abot bin Yasmin, pada Jumat (26/4).
Tersangka diamankan di Desa Cibuntu, Bekasi, setelah menerima paket narkotika jenis MDMB-INACA seberat 107,18 gram yang dikirim dari Hongkong.
Sebagai informasi MDMB-INACA merupakan bahan dasar dalam membuat tembakau sintesis.
Sebelum tertangkap petugas BNN, tersangka SP pernah melakukan pembuatan tembakau sintesis di sebuah rumah beralamat di Jalan Pendidikan, Tambun, Jawa Barat.
Berdasarkan hasil introgasi, tersangka SP mengaku mendapat arahan dari seorang Warga Binaan di Lapas Gunung Sindur, Bogor, berinisial AS alias Bob.
Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) kembali mengungkap lima kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh