BNN Ciduk 3 Tersangka Baru

BNN Ciduk 3 Tersangka Baru
BNN Ciduk 3 Tersangka Baru
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan sudah menciduk 3 tersangka baru jaringan Jufri Tanjung, penghuni lapas kelas IIA Pekanbaru Riau yang disikat BNN. Ketiganya inisial A, S, dan F.

"Saat ini ketiganya sedang diperiksa di Pekanbaru, ketiganya ditangkap hasil pengembangan di luar Lapas," kata Direktur Tindak Tangkan BNN, Benny Mamoto, Rabu (4/4) kepada JPNN di Jakarta.

Sedangkan Jufri Tanjung dan tersangka lain yang sudah lebih dulu ditangkap Wamenkumham Denny Indrayana bersama petinggi BNN pada Senin (2/4) dinihari dalam kasus peredaran Narkoba di Lapas Kelas II A Pekanbaru, berada dalam tahanan BNN.

Benny Mamoto yang saat ini berada di Makasar melalui telepon meminta media bersabar karena pemeriksaan terhadap Jufri Tanjung dan jaringannya sedang diproses.

JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan sudah menciduk 3 tersangka baru jaringan Jufri Tanjung, penghuni lapas kelas IIA Pekanbaru Riau

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News