BNN Ciduk 3 Tersangka Baru
Rabu, 04 April 2012 – 15:17 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan sudah menciduk 3 tersangka baru jaringan Jufri Tanjung, penghuni lapas kelas IIA Pekanbaru Riau yang disikat BNN. Ketiganya inisial A, S, dan F.
"Saat ini ketiganya sedang diperiksa di Pekanbaru, ketiganya ditangkap hasil pengembangan di luar Lapas," kata Direktur Tindak Tangkan BNN, Benny Mamoto, Rabu (4/4) kepada JPNN di Jakarta.
Baca Juga:
Sedangkan Jufri Tanjung dan tersangka lain yang sudah lebih dulu ditangkap Wamenkumham Denny Indrayana bersama petinggi BNN pada Senin (2/4) dinihari dalam kasus peredaran Narkoba di Lapas Kelas II A Pekanbaru, berada dalam tahanan BNN.
Benny Mamoto yang saat ini berada di Makasar melalui telepon meminta media bersabar karena pemeriksaan terhadap Jufri Tanjung dan jaringannya sedang diproses.
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) menyatakan sudah menciduk 3 tersangka baru jaringan Jufri Tanjung, penghuni lapas kelas IIA Pekanbaru Riau
BERITA TERKAIT
- Kasus DBD Tembus 88 Ribu, Lestari Moerdijat: Efektivitas Pencegahan Harus Ditingkatkan
- Kepala BPIP: Segera Mengimplementasikan Pendidikan Pancasila di Sekolah
- Gembong Narkoba Fredy Pratama Masih di Hutan, Kehabisan Modal, Istrinya Bakal Dimiskinkan
- Ganjar-Mahfud Hadiri Halalbihalal TPN di Rumah Pemenangan
- Soal Presidential Club, Djarot PDIP: Prabowo Kurang Pede Mengemban Tanggung Jawab
- Honorer 1,8 Juta, Formasi PPPK 2024 Hanya 1 Jutaan, Sisanya Diberhentikan?