BNN Cilegon Amankan 15 Kg Ganja dari Tiga Orang Ini
jpnn.com, CILEGON - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Cilegon memusnahkan 15 kilogram narkotika jenis ganja. Pemusnahan ganja barang hasil sitaan tersebut dilakukan dengan cara dibakar.
Diketahui, sebanyak 15 kilogram ganja itu didapat oleh BNN Kota Cilegon hasil pengungkapan kasus pada Senin 8 Juni 2020 lalu.
Berdasarkan hasil pengembangan, kemudian BNN Kota Cilegon berhasil menangkap tiga tersangka berinisial RJ warga Kalideres, Jakarta Barat, RH warga Bogor, Jawa Barat, kemudian YIS yang juga warga Bogor.
Kepala BNN Kota Cilegon, AKBP Asep M Jaelani mengatakan, selain ketiga tersangka dan ganja 15 kilogram, pihaknya juga turut mengamankan barang bukti lainnya. Yaitu satu unit kendaraan roda empat Sigra berwarna hitam, satu unit motor Honda Beat, dan tiga unit handphone.
“Kami akan terus mengungkap kasus tindak pidana narkotika di wilayah Kota Cilegon. BNN Kota Cilegon juga sudah mendapat dana hibah Rp 400 juta dari Pemkot Cilegon, hibah ini akan kami gunakan untuk mengungkap kasus-kasus,” kata Asep, Rabu (15/7).
Di tempat yang sama, Kepala BNN Banten Brigjen Pol Tantan Sulistiana mengatakan, secara geografis Kota Cilegon merupakan wilayah rawan pengedaran narkotika. Karena merupakan pintu gerbang antar Pulau Jawa dan Sumatera.
“Letak Cilegon sangat strategis. Jadi cukup rawan. Peredarannya bisa melalui laut dan darat,” ujar Tantan. (rbs/radarbanten)
15 kilogram ganja langsung dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Cilegon dengan cara dibakar.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
- 3 Berita Artis Terheboh: Chandrika Chika Positif Pakai Narkoba, Barang Bukti Disita
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI
- Sudah Biasa Pesta Ganja, Chandrika Chika Pakai Narkoba Akibat Terbawa Pergaulan
- BNNP Jateng Menggagalkan Pengiriman 6 Kg Ganja Tujuan Tegal
- Jalin Sinergi Pengawasan dengan Kepolisian, Bea Cukai Mataram Raih Penghargaan
- Gerebek Clandestine Lab di Semarang, Bea Cukai-Bareskrim Polri Sita Sabu dan MDMA