BNN Gagalkan Pengiriman 7 Kg Sabu-sabu dan Ribuan Ekstasi
Rabu, 29 Agustus 2018 – 10:49 WIB

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari. Foto: dokumen JPNN.Com
“Mulyadi menyebut bahwa ia diperintahkan oleh A pemilik barang barang kiriman tersebut yang berada di Rutan Salemba, Jakarta," jelasnya.
Dia mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan. Barang bukti dan tersangka dibawa ke BNNP Banten untuk proses penyidikan.
Arman mengingatkan belakangan ini cukup banyak peningkatan peredaran gelap narkoba dengan berbagai modus operandi.
Dia mengatakan, di tengah hiruk pikuk situasi politik diharapkan semua instansi tetap berkomitmen untuk menyelamatkan generasi muda.
“Ikut berperan lebih baik dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Arman.(boy/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Provinsi Banten membongkar pengiriman paket sabu-sabu dan ekstasi di Kota Tangerang, Banten, Senin (27/8).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara
- Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Ekstasi di Bandara SSK II Pekanbaru, Ini Kronologinya
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Nekat Menanam Ganja, Pria di Kampar Ditangkap Unit Reskrim Polsek Siak Hulu
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya