BNN Gagalkan Pengiriman 7 Kg Sabu-sabu dan Ribuan Ekstasi
Rabu, 29 Agustus 2018 – 10:49 WIB
“Mulyadi menyebut bahwa ia diperintahkan oleh A pemilik barang barang kiriman tersebut yang berada di Rutan Salemba, Jakarta," jelasnya.
Dia mengatakan kasus ini masih dalam pengembangan. Barang bukti dan tersangka dibawa ke BNNP Banten untuk proses penyidikan.
Arman mengingatkan belakangan ini cukup banyak peningkatan peredaran gelap narkoba dengan berbagai modus operandi.
Dia mengatakan, di tengah hiruk pikuk situasi politik diharapkan semua instansi tetap berkomitmen untuk menyelamatkan generasi muda.
“Ikut berperan lebih baik dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba," kata Arman.(boy/jpnn)
Badan Narkotika Nasional (BNN) dan BNN Provinsi Banten membongkar pengiriman paket sabu-sabu dan ekstasi di Kota Tangerang, Banten, Senin (27/8).
Redaktur & Reporter : Boy
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai dan BNN Bersinergi Tekan Peredaran Gelap Narkotika di Jateng, Ini Hasilnya
- Bea Cukai dan BNNP Banten Musnahkan 21 Kg Sabu-Sabu Hasil Penindakan pada Awal Maret
- Chandrika Chika Cs Bakal Menjalani Rehabilitasi di Lido
- Polisi Bawa Chandrika Chika ke BNN Untuk Asesmen
- Perempuan 16 Tahun Tewas Dicekoki Narkoba di Hotel
- Liquid Ganja Modus Baru Peredaran Narkoba, Sahroni Minta Polri Gandeng APVI