Tak Ada Toleransi NasDem untuk Kadernya Si Gembong Narkoba

jpnn.com, JAKARTA - DPP Partai Nasional Demokrat (NasDem) meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) segera memproses kadernya di DPRD Langkat, Sumatera Utara (Sumut) Ibrahim Hasan yang menjadi tersangka penyelundupan 105 kilogram sabu-sabu dan 30 ribu butir ekstasi. Menurut Sekretaris Jenderal NasDem Johnny G Plate, pihaknya tidak akan menoleransi kader yang terlibat dalam kasus narkoba.
Johnny memastikan Partai NasDem tidak akan memberikan bantuan hukum kepada Ibrahim. "Kami bahkan minta segera dihukum," jelas Johnny kepada JPNN.com, Kamis (22/8).
Legislator Partai NasDem di DPR itu menambahkan, partainya sudah memecat Ibrahim Hasan. Surat pemecatan itu diteken langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh, Selasa (20/8).
"Sudah dipecat. Dia terlibat narkoba dan berlawanan dengan platform Partai NasDem," kata Johnny.
Wakil rakyat dari Nusa Tenggara Timur (NTT) itu menegaskan, ada tiga hal di Partai NasDem yang tak ditoleransi. Yaitu narkoba, korupsi dan pelecehan seksual terhadap anak.
Johnny juga mengingatkan seluruh kader NasDem untuk tidak melakukan hal tersebut. "Yang melakukan akan kami pecat secara tidak hormat," jelas dia.
Sebelumnya BNN mengungkap peredaran narkotika di Aceh dan Pangkalan Susu, Langkat Sumatera Utara. Dari pengungkapan itu, ada enam orang yang dibekuk termasuk Ibrahim Hasan alias Hongkong.(tan/jpnn)
DPP Partai NasDem meminta Badan Narkotika Nasional (BNN) segera memproses kadernya di DPRD Langkat, Ibrahim Hasan yang ternyata gembong narkoba.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat
- Propam Pastikan 1.205 Personel Polda Jateng Bebas Narkoba dan Judol
- Rumah Mewah dan Aset Gembong Narkoba Mak Gadi Disita Polres Inhu