Anggota Dewan Ini Pernah Bawa 55 Kg Sabu tanpa Pengawalan

Anggota Dewan Ini Pernah Bawa 55 Kg Sabu tanpa Pengawalan
Tersangka Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong (kiri) saat diminta keterangan. Foto: pojoksatu

jpnn.com, MEDAN - Kasus oknum Anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong yang terlibat jaringan narkotika internasional masih terus didalami Badan Narkotika Nasional (BNN).

Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, dari hasil pengakuan sementara, Ibrahim Hasan pernah berhasil mengedarkan sabu sebanyak 55 kilogram (kg).

Barang haram itu juga diseludupkan melalui jalur laut.

“Dari pengakuannya, sabu 55 kg itu dibawa Ibrahim Hasan tanpa pengawalan menggunakan jalur laut. Tersangka membawa sabu tersebut sendirian sekitar pertengahan Juli lalu,” ungkap Arman Depari, Rabu (22/8/2018).

Diutarakan Arman, sewaktu tersangka membawa sabu 55 kg tersebut dari Malaysia ke Indonesia terlacak oleh tim dan kemudian dilakukan pengejaran. Akan tetapi, yang bersangkutan berhasil meloloskan diri.

“Saat dikejar anggota, dia hilang di perkampungan kawasan Pangkalan Susu (Langkat) karena menguasai daerahnya. Tersangka membawanya menggunakan mobil,” beber Arman.

Lebih lanjut dia mengatakan, terkait kepemilikan harta tersangka yang diduga hasil pencucian uang dari penjualan narkoba hingga kini masih terus diusut.

“Harta bergerak maupun tidak bergerak terus ditelusuri, dan kemudian menggeledah rumahnya. Selain itu, mencari aset miliknya di Aceh dan Langkat,” tandasnya. (fir)


Kasus oknum Anggota DPRD Langkat, Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong yang terlibat jaringan narkotika internasional masih terus didalami BNN.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News