Kurir Narkoba Suruhan Anggota Dewan Itu Ditangkap di Aceh

Kurir Narkoba Suruhan Anggota Dewan Itu Ditangkap di Aceh
Paspor Firdaus bin Sulaiman alias Daus sindikat narkotika jaringan anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Ibrahim Hasan diamankan petugas BNN. Foto: istimewa for jpnn

jpnn.com, MEDAN - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap seorang tersangka anggota sindikat narkotika jaringan anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara (Sumut), Ibrahim Hasan alias Ibrahim Hongkong.

"Seorang tersangka lain terkait penyeludupan sabu 105 kilogram dan ekstasi 30 ribu butir pagi ini telah ditangkap di Bandara Aceh," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada JPNN, Rabu (22/8).

Mantan Kapolda Kepulauan Riau (Kepri), itu membeber tersangka tersebut adalah Firdaus alias Daus.

Menurut Arman, saat ditangkap, Daus baru tiba dari Kuala Lumpur, Malaysia. Peran Daus juga cukup sentral dalam kasus ini.

"Daus adalah suruhan Ibrahim alias Hongkong untuk mengantar sabu dengan speed boat dari Pulau Pinang (Penang), Malaysia ke tempat serah terima di tengah laut," ujar jenderal bintang dua ini.

Arman menyatakan bahwa Daus berupaya mengelabui petugas dengan membeli tiket pesawat dari Penang tujuan Aceh.

Setelah check in dan cap paspor di Imigrasi bandara, ternyata Daus tidak berangkat. Daus kemudian keluar bandara dan pergi ke Kuala Lumpur.

Nah, kata Arman, di Kuala Lumpur, Daus beli tiket pesawat lagi dan berangkat pulang ke Aceh.

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menangkap seorang tersangka anggota sindikat narkotika jaringan anggota DPRD Langkat, Sumut, Ibrahim Hasan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News