BNN Gagalkan Penyeludupan 3 Kg Sabu-Sabu di Sumsel

BNN Gagalkan Penyeludupan 3 Kg Sabu-Sabu di Sumsel
Sabu. Foto Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, PALEMBANG - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba di jalan lintas Palembang-Betung, Jumat (23/2).

Seorang kurirnya bernama Hendra Saputra, warga kawasan Simpang Sungki, Kertapati turut diamankan beserta barang bukti 3 kg sabu-sabu.

“Tersangka menyimpan barang bukti di bawah jok sepeda motor Scoopy. Dia diduga jaringan Aceh-Medan,” kata Kepala BNN Provinsi Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman, Jumat (24/2).

Berbekal informasi itu, Deputi Pemberantasan AKBP Agung Sugiono dan jajaran melakukan penyelidikan. Kecurigaan mengarah kepada tersangka.

“Ternyata benar, barang bukti 3 kg sabu terbungkus rapi dalam jok motor yang dikemdarainya,” tambah Jhon.

Kepada pihak BNN, tersangka mengaku hanya kurir yang diminta mengambil paket oleh si pemilik barang berinisial B, warga Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring. Petugas BNN sudah menyambangi alamat B dan yang bersangkutan disinyalir sudah kabur ke luar daerah.

“Saat ini, B masih dalam pengejaran, jadi PR (pekerjaan rumah) kami untuk meringkusnya,” cetus Jhon.

Hendra mengatakan, sudah dia kali dirinya disuruh mengambil kiriman narkoba. Yang pertama berupa paket kecil.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumsel berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba di jalan lintas Palembang-Betung, Jumat (23/2).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News