BNN Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan Tembung

BNN Gerebek Pabrik Ekstasi Rumahan di Medan Tembung
Barang bukti yang disita dari rumah pembuatan Ekstasi di Jalan Pukat, yang melibatkan napi Lapas Tanjunggusta Foto : BNN for INDOPOS/JPG

“Pengakuan mereka sudah 1 tahun melakukan kegiatan tersebut dan selalu berpindah-pindah tempat, mencetak ekstasi hanya sesuai pesanan. Selesai mencetak, bahan-bahan di simpan dan disembunyikan bersama bumbu-bumbu didapur. Sekarang 3 tersangka dan barang bukti sudah kami amankan ke BNNP Sumut untuk diselidiki,” pungkasnya. (ibl/ind/JPG)


Sebuah rumah yang diduga sebagai pabrik ekstasi rumahan di Jalan Pukat VII, Gang Murni, no 19, Medan Tembung, Bantan Timur, Medan, Sumut, digerebek petugas Badan Narkotika Nasional (BNN).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News