BNN Imbau Pemilik Pabrik Narkoba Diskotek MG Menyerah

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Arman Depari mengimbau buron terakhir kasus pabrik narkoba di Diskotek MG International Club Agung Ashari alias Rudi untuk menyerahkan diri.
"Sampai saat ini pemilik, pengelola, dan penanggung jawab atas nama Rudi itu masih belum kami temukan," kata Arman di Kantor BNN Pusat, Cawang, Jakarta Timur, Rabu (20/12).
Arman menjelaskan, pihaknya mendapat keterangan menguntungkan dari Samsul Anwar alias Awang terkait keberadaan Rudi.
Arman mengimbau Rudi untuk kooperatif, jika melawan makan akan dilakukan tindakan tegas.
"Sudah jelas perintah dari Pak Kepala BNN, lakukan pengejaran dan penangkapan sampai dapat. Dan jika ada perlawanan, lakukan tindakan dengan keras. Kalau perlu dilakukan penembakan," tutur Arman.
Hingga kini enam tersangka sudah ditetapkan atas kasus tersebut. Penggeledahan kediaman Rudi di Cengkareng pun telah dilakukan dan ditemukan sejumlah dokumen terkait Diskotek MG. (tan/jpnn)
Pasalnya sampai saat ini pemilik, pengelola, dan penanggung jawab atas nama Rudi itu masih belum ditemukan.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Kronologi Penangkapan Pengedar Sabu-Sabu 4,3 Kilogram
- Kelakuan YNS Sungguh Keterlaluan, Begini Akibatnya
- 4 Bulan Buron, Bandar Narkoba Ini Ditangkap
- Anggota DPRD Lombok Tengah Tepergok Pakai Narkoba, Lihat Posenya
- Anggota DPRD Lombok Tengah Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba, Tauhid Bereaksi Begini
- Info dari AKBP Irfan: Anggota DPRD di Lombok Tengah Ditangkap karena Narkoba