BNN Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu

BNN Kembali Berhasil Gagalkan Penyelundupan 2 Kg Sabu
BNN Provinsi Kepri saat ekspose perkara penangkapan pelaku penyelundupan sabu sebanya 2 kilogram di perairan internasional. Foto: batampos/jpg

jpnn.com, BATAM - BNN Provinsi Kepri kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 2 Kg dari Malaysia ke Batam, Kepri, pada Senin (10/4). Dua pelakunya yakni M, 38 dan E, 33, ditangkap di perairan internasional.

Kepada penyidik, keduanya mengaku hanya bertugas mengantar barang haram itu saja.

"Modus untuk menyembunyikan paket itu dengan memadukan dalam plastik teh, sehingga tidak kelihatan bahwa itu ada sabu dalamnya," kata Kepala BNNP Kepri Brigjen Pol, Nixon Manurung, seperti dilansir Batam Pos, Selasa (11/4).

Dari pemeriksaan penyidik terhadap kedua tersangka tersebut, petugas mendapatkan informasi penting.

Dimana setibanya di batam akan dilakukan transaksi narkoba, antara pelaku dengan seorang laki-laki.

Setelah mendapatkan informasi ini, penyidik BNNP kemudian melakukan pengembangan, masih pada hari yang sama pukul 09.00 di Komplek Ruko Golden Gate, Jodoh, ditangkap seorang laki-laki berinisial Mj, 39.

Saat itu langsung dilakukan interogasi. Kepada penyidik Mj mengaku akan membawa sabu tersebut ke Kota Baru,Tembilahan, Riau.

Namun ketiga pelaku ini tak mengakui, bahwa itu barang milik mereka. Disebutkan Nixon, baik M ataupun Mj mengatakan mereka hanya sebagai kurir.

BNN Provinsi Kepri kembali berhasil menggagalkan penyelundupan sabu sebanyak 2 Kg dari Malaysia ke Batam, Kepri, pada Senin (10/4). Dua pelakunya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News