BNN Kendal Geledah Indekos Pemandu Lagi, Nih Hasilnya...

BNN Kendal Geledah Indekos Pemandu Lagi, Nih Hasilnya...
Suasana saat BNN Kabupaten Kendal menggeledah indekos para pemandu lagu di Kaliwungu. Foto: Radar Pekalongan/JPG

jpnn.com - KENDAL - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kendal menggelar kegiatan operasi yustisi di wilayah Kecamatan Kaliwungu, Senin (21/3). Untuk kegiatan itu, BNN Kendal menggandeng Propam Polres Kendal, Provost Kodim 0715/Kendal dan Satpol PP Kendal.

Operasi yang dipimpin Kepala BNN Kendal, Teguh Budi Santoso itu bertujuan menekan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kaliwungu. Sebab, banyak laporan dari masyarakat yang menyebut di wilayah Kaliwungu telah menjadi daerah peredaran narkoba.

Menurut Teguh, sasaran operasi adalah indekos.”Sasaran operasi adalah tempat-tempat kos di daerah Desa Sumberrejo dan di dalam komplek Gambilangu yang banyak dihuni oleh para pemandu lagu yang banyak bekerja di tempat hiburan,” katanya seperti dikutip Radar Pekalongan.

Teguh mengungkapkan, dalam operasi itu BNNK Kendal melakukan tes urine terhadap 21 pemandu lagu yang tinggal di indekos. Para pria hidung belang di dalam kamar indekos para pemandu lagu juga dipaksa menjalani tes urine.

“Hasil dari tes urine diketahui salah satu wanita penghuni kamar kos positif terindikasi zat amphetamine dan methamphetamine. Selanjutnya wanita tersebut diamankan oleh petugas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap dia.

Tapi, kegiatan BNNK Kendal tidak terbatas pada tes urine. Sebab, ada juga pemeriksaan terhadap badan, kamar kos, barang bawaan, hingga sepeda motor yang berada di lokasi.

Teguh memberikan apresiasi yang tinggi kepada masyarakat Kecamatan Kaliwungu yang turut aktif memberikan informasi kepada pihak BNNK Kendal. Ia juga mengimbau kepada semua elemen masyarakat Kabupaten Kendal agar berpartisipasi dalam pemberantasan narkoba.

“Jika ada informasi tentang peredaran narkoba atau penyalahgunaan narkoba, silahkan bisa menghubungi via Telepon ke Call Center BNN Kab Kendal 081310987444 atau via SMS ke nomor 085607505444. BNN Kabupaten Kendal akan menjamin kerahasiaan pelapor,” pungkasnya. (nur/JPG/ara/JPNN)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News