BNN Klaim Bekuk 33 Ribu Pelaku Narkoba

BNN Klaim Bekuk 33 Ribu Pelaku Narkoba
BNN Klaim Bekuk 33 Ribu Pelaku Narkoba
JAKARTA — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Gories Mere menyebutkan, dalam kurun Januari-November 2011 telah berhasil mengungkap 26.654 kasus tindak pidana narkoba dan menangkap 33.029 tersangka. Pengungkapan puluhan ribu kasus itu dilakukan oleh BNN sendiri, ada juga yang hasil kerjasama BNN dengan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

“Kasus yang berhasil diungkap BNN sendiri sebanyak 94 kasus dengan 153 tersangka yang ditangkap. Dari jumlah kasus itu, sekira 60 kasus atau 61,8 persen telah selesai disidik dan diserahkan kepada penuntut umum. Sisanya 34 kasus atau 38,2 persen masih dalam proses,” kata Gories, di kantor BNN, Selasa (27/12).

Menurutnya, para tersangka yang diamankan tidak hanya Warga Negara Indonesia (WNI) saja, tetapi ada pula Warga Negara Asing (WNA). Diantaranya, Nigeria, India, Cina, Belanda, Australia, Malaysia, Iran dan beberapa negara lainnya.

“Jadi yang diungkap BNN, tidak hanya jaringan sindikat nasional, tetapi termasuk pula jaringan sindikat internasional. Baik melalui strategi operasi controlled delivery dan undercover buy maupun bekerja sama dengan negara lain,” ujarnya.

JAKARTA — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Gories Mere menyebutkan, dalam kurun Januari-November 2011 telah berhasil mengungkap

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News