BNN Klaim Bekuk 33 Ribu Pelaku Narkoba

BNN Klaim Bekuk 33 Ribu Pelaku Narkoba
BNN Klaim Bekuk 33 Ribu Pelaku Narkoba
Dilaporkan juga, dari aset yang berhasil disita dan setelah dikonversikan, tercatat uang sejumlah Rp28,9 miliar. Sebanyak Rp28,7 miliar telah dilimpahkan ke kejaksaan dan sisanya Rp187 juta masih sebagai barang bukti untuk penyelesaian kasus.

“Kita upayakan awal 2012 nanti 34 kasus yang ditangani BNN bisa diselesaikan,” aku Gories.

Gories merinci, barang bukti yang berhasil disita selama 2011, yakni 79,8 kg shabu, 255 ton ganja, 1.000 batang ganja, 50 gram kokain, 1.194 gram heroin, prekusor padat 71.401 gram dan 17.667 butir serta prekusor cair sebanyak 280.845 ml. “Sebagian besar sudah dimusnahkan BNN. Ada sebanyak 26 kali pemusnahan yang dilakukan sepanjang 2011,” beberkan. (fir/jpnn)


JAKARTA — Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Gories Mere menyebutkan, dalam kurun Januari-November 2011 telah berhasil mengungkap


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News