BNN Masih Buta Soal Narkoba Jenis LSD

jpnn.com - JAKARTA - Peredaran narkoba tidak pernah dapat diprediksi di Indonesia. Contohnya, narkotika dengan jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) yang sudah lama dikenal kalangan selebriti di dunia kini tiba-tiba disebut dalam kasus pengemudi maut Christopher Daniel Sjarif (23).
Kepala BNN Anang Iskandar mengaku jenis obat terlarang ini termasuk baru di Indonesia. Sebelumnya, kata dia, BNN belum pernah mengusut kasus pengguna LSD.
"Ini yang pertama. Kita belum pernah usut. Saya belum pernah lihat barangnya seperti apa. Itu pun yang Christopher baru pengakuan, buktinya kita belum punya," ujar Anang kepada JPNN, Selasa (27/1).
Meski demikian, kata Anang, LSD memang sudah terdaftar dalam jenis obat terlarang yang diatur dalam undang-undang. Dia menyatakan untuk kasus Christopher ini masih akan terus ditelusuri kemungkinan pemakaiannya dan bukti-bukti pendukungnya.
"Harganya saja kita tidak tahu berapa, karena peredarannya baru ketahuan dari kasus ini. Barangnya belum tahu, Christopher juga belum selesai pemeriksaan labnya," tandas Anang.(flo/jpnn)
JAKARTA - Peredaran narkoba tidak pernah dapat diprediksi di Indonesia. Contohnya, narkotika dengan jenis Lysergic acid diethylamide (LSD) yang sudah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Safrizal ZA Sebut Rumah Layak Hunian Tingkatkan IPM dan Menggerakkan Ekonomi
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- Tingkatkan Pertahanan Siber, Kasum TNI Terima Kunjungan Kepala Staf Digital Intelijen Militer Singapura
- Pramono Minta Dikritik Selama Menjabat Sebagai Gubernur DKI
- 5 Berita Terpopuler: CPNS & PPPK Semringah, Bagaimana Nasib Honorer Gagal Seleksi Paruh Waktu, Kapan Jadwal Ulang?
- PLN IP Berdayakan Penyandang Disabilitas Untuk Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik