BNN Minta Kemenkumham Perketat Lapas

BNN Minta Kemenkumham Perketat Lapas
Seorang petugas Lapas Barelang sedang mewasi blok ruangan warga Binaaan Lapas Barelang. F Cecep Mulyana/Batampos/jpg

"Kementerian Hukum dan HAM harus segera bertindak. Kami selama ini yang menahan peredaran narkotika, namun di dalam lapas malah memudahkan bandar," kata Arman.

Sebelumnya, Dirjen PAS Kementerian Hukum dan HAM, Sri Puguh Budi Utami menyatakan siap mundur dari jabatannya jika gagal melaksanakan revitalisasi lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan (rutan). "Kami lihat nanti revitalisasi, kalau tidak berhasil saya mundur," kata Sri beberapa waktu lalu.

Menurut Sri, program itu akan mulai berjalan Agustus 2019. Nantinya, akan ada 99 dari 528 lapas dan rutan seluruh Indonesia yang dicanangkan sebagai percontohan.

Sri juga mengklaim program itu disiapkan untuk menjadi bagian dari proses penyelenggaraan pemasyarakatan dalam sistem peradilan pidana. (tan/jpnn)


BNN meminta Kementerian Hukum dan HAM memperketat pengawasan lapas. Pasalnya, peredaran narkoba di tempat itu sudah mengkhawatirkan


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News