BNN Musnahkan 13 Kg Sabu-Sabu
Selamatkan 54.600 Anak Bangsa
Selasa, 02 Juli 2013 – 02:29 WIB
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Senin (1/7) kembali memusnahkan 13.423,28 gram (sekitar 13,4 Kg) sabu yang merupakan barang bukti dari hasil dua pengungkapan kasus tindak pidana narkotika. Dari dua kasus yang diungkap oleh BNN tersebut, jumlah barang bukti sabu yang berhasil disita adalah sebanyak 13.516,02 gram yang kemudian disisihkan sebanyak 92,74 gram untuk keperluan laboratorium atau pembuktian perkara. Dari tangan mereka petugas mengamankan barang bukti berupa 6.585,1 gram sabu-sabu, 51 butir ekstasi seberat 15,9 gram, serbuk ekstasi seberat 178,4 gram, 2 unit mobil mewah, dan uang tunai sebesar Rp 235.950.000 yang diduga merupakan hasil penjualan narkotika.
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Benny Mamoto mengatakan bahwa kedua kasus yang berhasil diungkap BNN adalah berlokasi Sumatera Utara yaitu Medan dan Simalungun. Dari Medan, petugas BNN dan BNN provinsi Sumatera Utara berhasil mengamankan empat orang tersangka yang diduga merupakan jaringan sindikat narkoba internasional yang beroperasi di Medan.
"Keempat orang tersangka masing-masing berinisial YHS, S, M alias T, dan HD. Selain keempat orang tersangka, petugas juga mengamankan tiga orang wanita berinisial TA, PA, dan FA yang berada di tempat kejadian perkara," ungkap Benny.
Baca Juga:
JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) Senin (1/7) kembali memusnahkan 13.423,28 gram (sekitar 13,4 Kg) sabu yang merupakan barang bukti dari hasil
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Terus Berupaya Memberantas Judi Online dan Pinjol Ilegal
- Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
- Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
- Baru Keluar Lapas, Residivis Sabu-Sabu Ini Ditangkap Lagi
- Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
- TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan