BNN Musnahkan Tanaman Ganja Seluas 10,5 Hektare di Aceh

BNN Musnahkan Tanaman Ganja Seluas 10,5 Hektare di Aceh
Personil Kepolisian dan BNN saat melakukan pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Foto: IST for Sumut Pos/jpg

Pada titik kedua ini, tim menemukan ladang ganja seluas 3,5 hektar, dengan tinggi batang rata-rata mencapai dua meter. “Petugas pun langsung melakukan pencabutan dan pembakaran hingga habis dengan bantuan masyarakat sekitar” terangnya.

Dengan dilakukannya operasi pemusnahan ladang ganja ini, sambungnya, diharapkan masyarakat petani ganja tidak lagi melakukan penamanan ganja di lokasi tersebut.

“Kita juga berharap masyarakat dapat beralih ke tanaman produktif lainya yang lebih bermanfaat seperti kopi, jagung atau tanaman produktif lainnya seperti yang sudah dilakukan di Gayo Lues berkat bantuan BNN beserta pihak terkait,” tukasnya.(zal)


Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe menemukan ladang ganja seluas 10,5 hektar di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (6/7).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News