BNN Musnahkan Tanaman Ganja Seluas 10,5 Hektare di Aceh

BNN Musnahkan Tanaman Ganja Seluas 10,5 Hektare di Aceh
Personil Kepolisian dan BNN saat melakukan pemusnahan ladang ganja di Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Foto: IST for Sumut Pos/jpg

jpnn.com, ACEH - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe menemukan ladang ganja seluas 10,5 hektar di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (6/7).

Kepala BNNK Lhokseumawe, AKBP Fakhrurrazi mengatakan, ladang ganja tersebut ditemukan di dua lokasi di Kabupaten Aceh Utara.

Tim dari Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN Pusat bersama BNNP Aceh dan BNNK Lhokseumawe beserta Polres dan Kodim Aceh Utara langsung diturunkan untuk memusnahkan tanaman ganja tersebut.

Disebutkan, ladang pertama berada di kawasan Dusun Uteun Punti, Gampong Sawang. “Pemunasnahan ini dilakukan pada Kamis kemarin, dimulai sejak pukul 08.00 WIB, yang dipimpin langsung Kasatgas, Kombes Pol Anggoro Sukartono,” ujarnya.

Dalam operasi kali ini, ladang ganja ditemukan di ketinggian 119 meter dari permukaan laut (mdpl) pada titik koordinasi N05’05.780’54.483′.

“Tim menemukan ladang seluas 7 hektar dengan tinggi tanaman bervariasi mulai dari bibit semak sekitar 25 sentimeter hingga 2 meter,” sebutnya.

“Ganja tersebut dimusnahkan langsung dengan dilakukan pencabutan hingga pembakaran oleh seluruh personel yang dibantu masyarakat sekitar,” tambahnya.

Sambungnya, pemusnahan juga dilakukan di lokasi ladang ganja temuan tepatnya di Gampong Teupin Rusep, Kecamatan Sawang, Aceh Utara. Kegiatan ini dilanjutkan pada Jumat (6/7) siang.

Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Lhokseumawe menemukan ladang ganja seluas 10,5 hektar di Kecamatan Sawang, Aceh Utara, Aceh, Kamis (6/7).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News