BNN: PNS Kemendikbud Bebas Narkoba

BNN: PNS Kemendikbud Bebas Narkoba
Ilustrasui tes urine. Foto: AFP

jpnn.com - JAKARTA- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) diinisiasi pertama oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud telah membuktikan bebas narkoba.

Pembuktian tersebut dilakukan melalui tes bebas narkoba yang difasilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta dalam rangkaian peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2 Mei 2016.

“Tes bebas narkoba ini membuktikan bahwa upaya pembinaan dilakukan secara personal, khususnya sebagai upaya antisipasi bahaya narkoba dalam lingkungan kerja,” ungkap Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Daryanto.

Daryanto mengatakan, kegiatan ini merupakan pelopor di kalangan Kemendikbud dalam mengantisipasi bahaya narkoba. Selain itu, juga menjadi contoh bagi unit utama lain di Kemendikbud.

Kesediaan Itjen Kemendikbud sebagai pelopor kawasan kerja bebas narkoba ini disambut baik Inspektur Jenderal Kementerian Agama Muhammad Yasin. “Kemendikbud menjadi pionr kementerian pertama yang melakukan tes narkoba,” tutur Yasin.

Kepala Badan Narkotika (BNN) DKI Jakarta Iwan Ibrahim mengatakan Kemendikbud adalah instansi pertama yang bekerja sama dengan BNN melaksanakan tes bebas narkoba.

Kegiatan ini diikuti 352 pegawai Inspektorat Jenderal Kemendikbud dengan diambil sampel urine. Dari hasil uji sampel ini, BNN Provinsi DKI Jakarta menyimpulkan bahwa seluruh pegawai tidak ada yang terindikasi menggunakan narkoba.‎ (esy/jpnn)



Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News