BNN Ringkus 2 Penyeludup 50 Kilogram Sabu-Sabu di Ancol

BNN Ringkus 2 Penyeludup 50 Kilogram Sabu-Sabu di Ancol
Suasana tim BNN melakukan penangkapan terhadap dua pelaku penyeludup narkoba di Ancol, Jakarta Utara. Foto: elfany

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan terhadap dua pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu.

Direktur Penindakan dan Pengejaran BNN Brigjen Irwanto mengatakan, total ada dua pelaku yang mereka tangkap.

“Dari dua pelaku kami temukan dua buah koper, di dalamnya ada sabu-sabu 50 kilogram,” ujar dia ketika dikonfirmasi, Kamis (15/3) malam.

Jenderal bintang satu ini menambahkan, penangkapan dilakukan di sekitar Jalan Lodan Timur, Pademangan, Jakarta Utara. Tepatnya di dekat pintu air Ancol.

Salah satu dari dua pelaku merupakan warga negara asing. Bahkan petugas sempat memberikan tembakan ke pelaku itu.

“Saat ditangkap dia mencoba kabur dari WNA Taiwan, sempat masuk ke dalam air,” imbuh dia.

Untuk proses lebih lanjut, pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur. “Kami akan periksa dan hitung ulang jumlah narkobanya,” tandas dia. (mg1/jpnn)

 


Badan Narkotika Nasional (BNN) melakukan penangkapan terhadap dua pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu.


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News