BNN Tangkap Bandar Besar Narkoba, Barang Buktinya Banyak Banget
jpnn.com, PANGKALPINANG - Tim gabungan dari BNNP Bangka Belitung, BNNP Sumatera Selatan, Polda Babel serta Bea Cukai Pangkalpinang menangkap bandar narkoba antarpulau asal Palembang.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan 7 kilogram sabu dan 50.000 butir ekstasi.
"Alhamdulillah, berkat informasi masyarakat tim gabungan berhasil menangkap M beserta barang bukti 7 kilogram sabu-sabu dan 50 ribu pil ekstasi di Desa Tanjung Ratu Bangka," kata Kepala BNNP Kepulauan Babel Brigjen Zainul Muttaqien di Pangkalpinang, Jumat.
Penangkapan tersangka langsung dipimpin AKBP Dinnar.
Sebelumnya tim gabungan telah mengamankan RM (40) dari hasil pengembangan kasus AS sebagai pengendali narkoba di Lapas Pangkalpinang.
"Para pengedar narkoba ini merupakan satu jaringan dan kami akan terus mengembangkan kasus peredaran narkoba ini hingga ke akar-akarnya," ujarnya.
Dia menyatakan para pengedar narkoba ini akan dijerat dengan pasal berlapis atau tidak hanya menggunakan undang-undang tindak pidana narkoba, tetapi juga tindak pidana pencucian uang, agar mereka jera.
"Kita sita harta kekayaan, rumah, perhiasan dan seluruh yang berkaitan dengan pencucian uang, sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para bandar dan jaringan narkoba ini," ujarnya.
Penangkapan yang dilakukan BNN terhadap bandar narkoba dipimpin langsung AKBP Dinnar.
- Mengalami Depresi, Epy Kusnandar Dirawat di RSKO
- Pesta Narkoba, Oknum PNS Dinkes dan Honorer Ini Ditangkap Polisi
- 2 Oknum Polisi Pemakai Narkoba Ini Dituntut 18 Bulan Penjara
- Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
- BNN dan Polri Bekuk Bandar Narkoba Jaringan Asia di Filipina
- Tindakan SY terhadap Bocah Perempuan Ini Sungguh Tak Terpuji