BNN Tangkap Bandar Besar Narkoba, Barang Buktinya Banyak Banget

jpnn.com, PANGKALPINANG - Tim gabungan dari BNNP Bangka Belitung, BNNP Sumatera Selatan, Polda Babel serta Bea Cukai Pangkalpinang menangkap bandar narkoba antarpulau asal Palembang.
Dari tangan tersangka petugas mengamankan 7 kilogram sabu dan 50.000 butir ekstasi.
"Alhamdulillah, berkat informasi masyarakat tim gabungan berhasil menangkap M beserta barang bukti 7 kilogram sabu-sabu dan 50 ribu pil ekstasi di Desa Tanjung Ratu Bangka," kata Kepala BNNP Kepulauan Babel Brigjen Zainul Muttaqien di Pangkalpinang, Jumat.
Penangkapan tersangka langsung dipimpin AKBP Dinnar.
Sebelumnya tim gabungan telah mengamankan RM (40) dari hasil pengembangan kasus AS sebagai pengendali narkoba di Lapas Pangkalpinang.
"Para pengedar narkoba ini merupakan satu jaringan dan kami akan terus mengembangkan kasus peredaran narkoba ini hingga ke akar-akarnya," ujarnya.
Dia menyatakan para pengedar narkoba ini akan dijerat dengan pasal berlapis atau tidak hanya menggunakan undang-undang tindak pidana narkoba, tetapi juga tindak pidana pencucian uang, agar mereka jera.
"Kita sita harta kekayaan, rumah, perhiasan dan seluruh yang berkaitan dengan pencucian uang, sehingga dapat menimbulkan efek jera kepada para bandar dan jaringan narkoba ini," ujarnya.
Penangkapan yang dilakukan BNN terhadap bandar narkoba dipimpin langsung AKBP Dinnar.
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya
- Dipimpin Irjen I Wayan Sugiri, BNN dan Bea Cukai Musnahkan Ladang Ganja 3 Hektare di Aceh
- Ini Modus Baru Pengedar Narkoba di Bandung, Lihat