BNN Tangkap Dua Orang Terduga Pembawa Sabu-sabu Seberat 100 Kilogram

BNN Tangkap Dua Orang Terduga Pembawa Sabu-sabu Seberat 100 Kilogram
Barang bukti sabu-sabu dan ekstasi dalam box ikan yang diamankan BNN di Bengkayang, Kalbar, Kamis (14/3). Foto: Ist

jpnn.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional dan BNN Provinsi Kalimantan Barat menangkap dua orang yang diduga membawa narkoba kurang lebih 100 kilogram di Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Kamis (14/3) pukul 21.39 WIB.

Deputi Pemberantasan BNN Inspektur Jenderal Arman Depari mengatakan awalnya petugas mengamankan seorang pria berinisial Hen, di dalam mobil Toyota Kijang Innova warna silver. Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai Hen.

BACA JUGA: Jaringan Narkoba Aceh Terciduk Bawa 4 Kg Sabu-Sabu

“Ditemukan 106 bungkus plastik narkotika di dalam 5 box ikan secara terpisah. Narkotika terdiri dari sabu dan ekstasi. Diperkirakan lebih dari 100 kilogram," kata Arman, Jumat (15/3).

Menurut Arman, Hen diduga menerima narkotika dalam box ikan dari tiga orang yang tidak dikenal di wilayah Pantai Gosong.

Selang beberapa lama kemudian, petugas kembali mengamankan seorang pria berinisial AR di wilayah yang sama. Arman menjelaskan, saat itu AR tengah mengendarai mobil Toyota Avanza. Petugas mengamankan tiga unit telepon seluler. "AR diduga yang memerintahkan atau mengendalikan Hen," ungkap Arman.

Saat ini petugas masih melakukan pengembangan penangkapan tersebut.(boy/jpnn)


BNN dan BNN Provinsi Kalimantan Barat menangkap dua orang yang diduga membawa narkoba kurang lebih 100 kilogram di Desa Sungai Duri, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, Kamis (14/3) pukul 21.39 WIB.


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News