BNN Tangkap Oknum PNS Saat Transaksi Narkoba

BNN Tangkap Oknum PNS Saat Transaksi Narkoba
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Batam Sabtu (11/2) lalu sekitar pukul 00.15.

Saat diamankan MF sempat mencoba kabur, tapi petugas BNN dengan cepat mencegat dan membekuknya. Dari tangan MF diamankan barang bukti seberat 0.06 gram sabu.

"Iya kami mengamankan satu orang PNS, berdasarkan laporan dari masyarakat," kata Kepala BNN Kepri Brigjen Pol Nixon Manurung kepada Batam Pos (Jawa Pos Group), Senin (13/2).

Hingga kini, kata Nixon pihaknya masih memeriksa MF atas keterlibatannya dalam peredaran narkoba. Namun Nixon menduga bahwa MF hanya korban dari penyalahgunaan narkoba saja. Sebab hal ini berdasarkan dari barang bukti yang diamankan.

"Mungkin ia (Mf) hanyalah pencandu saja," tuturnya.

Kronologis kejadian disebutkan Nixon, bermula saat petugas BNN mendapatkan informasi masyarakat akan adanya transaksi narkoba di daerah Windsor. Sekitar pukul 00.15, petugas melihat adanya aktivitas mencurigakan di dekat warung ayam penyet.

Petugas melihat ciri-ciri orang yang sedang bertransaksi ini mirip dengan yang disebutkan informan BNN. Lalu petugas bergerak cepat mendekati tersangka penyalahguna narkoba tersebut. Saat Mf dihampiri, ia mencoba kabur. Tapi petugas langsung membekuknya.

"Dari tersangka kami dapatkan satu paket kecil narkoba," ungkapnya.

 Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Riau (Kepri) menangkap seorang pegawai negeri sipil (PNS) Pemko Batam Sabtu (11/2) lalu sekitar pukul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News