BNN Tangkap Oknum Polres Bandar Narkoba
Selasa, 02 April 2013 – 06:29 WIB
“Ketiganya kami amankan pada Rabu (27/3) di rumahnya masing, dari tangan mereka kami amankan 28 gram sabu golongan 1 senilai Rp38 juta," ungkapnya didampingi Kabid Pemberantasan, AKBP Zaerusi melalui sambungan telepon, Senin (1/4).
Dibeberkan Zaerusi, penangkapan tersebut bermula dari informasi warga tentang adanya peredaran sabu di wilayah tersebut. Ia menjelaskan peristiwa tersebut bermula saat AS dan LN bertindak dengan gerak gerik mencurigakan. Saat itu AS yang memesan sebuah paket dari Semarang di salah satu perusahaan travel.
Curiga dengan paket tersebut, anggota BNN kemudian membukanya. Paket sabu seberat lima gram senilai Rp7 juta berada dalam bungkusan paket itu. Tak mau buruannya hilang, anggota kemudian membungkus kembali paket tersebut, lalu menyamar sebagai petugas travel yang hendak mengantarkan kotak tersebut.
AS dan LN pun tidak bisa mengelak ketika BNN membawa paket tersebut kehadapannya."Selain bandar, keduanya juga merupakan pemakai, ini terlihat dari tes urine yang dilakukan kepada keduanya," tandas Zaerusi.
CIREBON - Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota kecolongan. Pasalnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat menangkap tiga bandar sabu-sabu.
BERITA TERKAIT
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu