BNN Tangkap Oknum Polres Bandar Narkoba
Selasa, 02 April 2013 – 06:29 WIB
Selain mengamankan pasangan suami-istri tersebut, BNNP juga mengamankan oknum polisi. Dari tangan BS, BNNP mengamankan 20 gram sabu senilai Rp30 juta. Namun pihak BNNP enggan berkomentar banyak terkait penangkapan BS yang merupakan oknum polisi yang bertugas di wilayah Polsek Talun, Kabupaten Cirebon. "Silakan tanya pada komandan mereka," ujar Zaerusi.
BNN pun langsung membawanya ke Bandung untuk proses penyelidikan. Para pelaku sendiri dijerat dengan pasal 112 jo 127 ayat 1 UU Narkotika No 35 tahun 2009, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun. (atn/rdh)
CIREBON - Satuan Narkoba Polres Cirebon Kota kecolongan. Pasalnya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat menangkap tiga bandar sabu-sabu.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu