BNN Tangkap Sipir Lapas Tarakan, Kalapas Layangkan Protes

BNN Tangkap Sipir Lapas Tarakan, Kalapas Layangkan Protes
Badan Narkotika Nasional (BNN). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengantongi informasi tentang sipir Lapas Kelas IIA Tarakan bernama Hendra Delpian yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN). Saat ini, Hendra telah menjadi tersangka karena diduga menjadi perantara transaksi narkoba jenis sabu-sabu.

Menurut Direktur Keamanan dan Ketertiban Ditjen PAS Kemenkumham Sutrisman, pihaknya tengah mendalami kasus penyelundupan sabu-sabu yang mulanya diungkap jajaran Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Lantamal) XIII/Tarakan itu. “Hendra sudah diserahkan oleh BNNK ke Polres Tarakan sampai saat ini,” ujarnya, Minggu (18/6).

Sutrisman lantas membeber kronologis penangkapan atas Hendra. Pada Senin (12/6), Lapas Kelas IIA Tarakan menggelar salat tarawih bersama. Saat itu, Hendra berjaga di portir depan atau pintu satu.

Selepas tarawih, ternyata ada ketukan pintu dari sisi luar gerbang lapas. Ternyata, ada petugas BNN yang membawa kantong plastik keresek warna hitam yang diduga berisi narkoba.

Saat itu pula petugas BNN menangkap Hendra. Hanya saja, berdasar informasi yang diterima Sutrisman, penangkapan atas Hendra memant tanpa koordinasi dengan Ditjen PAS Kemenkumham.

Hendra lantas diboyong ke Lantamal Tarakan untuk menjalani pemeriksaan. “Akhirnya ditetapkan menjadi tersangka sebagai perantara jual beli narkoba oleh BNNK pada Rabu (14/6),” ucap Sutrisman seraya menambahkan, BNN sudah menyerahkan Hendra ke Polres Tarakan.

Hanya saja, kata Sutrisman, penangkapan atas Hendra memang tanpa koordinasi dengan Kalapas IIA Tarakan Fernando Kloer. Karenanya, Fernando pun melayangkan surat keberatan, Jumat (16/6). “Surat dikirimkan kepada kepala BNNK dan komandan Lantamal Tarakan,” ujarnya.

BNN Tangkap Sipir Lapas Tarakan, Kalapas Layangkan Protes

Direktorat Jenderal Lembaga Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) telah mengantongi informasi tentang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News