BNN Ungkap Sindikat Narkoba, Bandarnya Ternyata…

BNN Ungkap Sindikat Narkoba, Bandarnya Ternyata…
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTT berhasil mengungkap sindikat narkoba di Kabupaten Alor, Provinsi NTT. BNNP NTT menangkap dua orang pengedar narkoba jenis shabu-shabu. FOTO: Timor Express/JPNN.com

“Barang buktinya ada enam paket kecil shabu siap edar dengan total berat 5,29 gram. Harga satu paket berkisar dari Rp 2 juta-Rp 2,5 juta,” imbuh Sulistiandriatmoko. Dengan temuan barang bukti tersebut, Yudi diamankan dan dibawa untuk dilakukan pengembangan kasus.

Sekira pukul 21.30, Yudi dibawa ke RSUD Kalabahi guna dilakukan tes urine dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan positif menggunakan narkotika golongan I jenis Amphethamine dan Methamphethamine.

Yudi saat diperiksa mengaku kalau shabu tersebut didapat dari Faisal. Tim BNNP pun langsung bergerak cepat menangkap Faisal yang sedang berada di Warnet Freedom.

“Faisal saat diperiksa mengaku kalau shabu tersebut dibeli dari Anton yang berada dalam Lapas Makassar,” ujar orang nomor satu di BNNP NTT itu.(timor express/fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News