BNN Ungkap Sindikat Narkoba, Bandarnya Ternyata…
“Barang buktinya ada enam paket kecil shabu siap edar dengan total berat 5,29 gram. Harga satu paket berkisar dari Rp 2 juta-Rp 2,5 juta,” imbuh Sulistiandriatmoko. Dengan temuan barang bukti tersebut, Yudi diamankan dan dibawa untuk dilakukan pengembangan kasus.
Sekira pukul 21.30, Yudi dibawa ke RSUD Kalabahi guna dilakukan tes urine dan hasilnya yang bersangkutan dinyatakan positif menggunakan narkotika golongan I jenis Amphethamine dan Methamphethamine.
Yudi saat diperiksa mengaku kalau shabu tersebut didapat dari Faisal. Tim BNNP pun langsung bergerak cepat menangkap Faisal yang sedang berada di Warnet Freedom.
“Faisal saat diperiksa mengaku kalau shabu tersebut dibeli dari Anton yang berada dalam Lapas Makassar,” ujar orang nomor satu di BNNP NTT itu.(timor express/fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Polisi Amankan Sopir & Kernet Pembawa 11 Ton BBM Ilegal
- Sodomi 5 Santri, Oknum Guru Ini Ditangkap Polisi
- Oknum Pejabat Dinkes & PPPK Ditangkap saat Pesta Narkoba, Sekda Tulungagung Angkat Bicara
- Sosok Misterius Tikam Imam Musala, Polisi Bentuk Tim Khusus
- Jangan Ditiru, 2 Orang Oknum ASN Ditangkap Saat Pesta Narkoba
- 3 Pelaku Begal Dalang Kematian Pria di Kali Sodong Ditangkap, Bravo, Pak Polisi