BNNP DKI Pastikan Tidak Ada Penangkapan Bandar Narkoba di New Monggo Mas

BNNP DKI Pastikan Tidak Ada Penangkapan Bandar Narkoba di New Monggo Mas
Penutupan diskotek Monggo Mas oleh Satpol PP DKI Jakarta. Foto: ANTARA/HO/instagram @satpolpp.dki

jpnn.com, JAKARTA - Kabar mengenai penangkapan seorang pengendar narkoba berinisial NK alias JU dalam razia protokol kesehatan di New Monggo Mas dibantah pihak Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta.

Hal tersebut ditegaskan Kepala Bidang Pemberantasan BNNP DKI Jakarta Kombes Arief Darmawan.

Dijelaskannya, pihaknya hanya mengamankan sebanyak sembilan orang yang terbukti positif narkoba dalam tes urine

Sehingga, ditegaskan Kombes Arief Darmawan, penangkapan seorang pengedar narkoba yang ramai diberitakan sebelumnya itu tidak benar.

Begitu juga pemberitaan terkait temuan narkoba di dalam Diskotek New Monggo Mas.

"Pemberitaan itu tidak benar, kami mengamankan sembilan orang positif. Pengendar dan barang bukti tidak ada," jelasnya dihubungi, Kamis (24/12).

Terkait kasus tersebut, pihaknya masih menelusuri asal muasal benda haram tersebut.

Oleh karena itu, dirinya meminta seluruh pihak tidak berspekulasi terkait kasus tersebut.

Kabar mengenai penangkapan seorang pengendar narkoba berinisial NK alias JU dalam razia protokol kesehatan di New Monggo Mas dibantah BNNP

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News