BNNP Sumsel Gagalkan Pengiriman 20 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia

BNNP Sumsel Gagalkan Pengiriman 20 Kilogram Sabu-Sabu dari Malaysia
Para tersangka beserta barang bukti sabu-sabu saat diamankan di BNNP Sumsel. Foto: Cuci Hati/jpnn.

jpnn.com, PALEMBANG - Anggota tim pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provins (BNNP) Sumsel bersama tim Narkotika Bea Cukai Kanwil Sumbagtim berhasil menggagalkan pengiriman 20 Kilogram (Kg) sabu-sabu.

Barang haram tersebut berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di Sumsel.

Kabid pemberantasan Kombes Pol Adi Herpaus mengatakan bahwa sabu-sabu tersebut diangkut melalui jalur darat dari Jalan Lintas Pekanbaru-Jambi dengan tujuan akhir Palembang.

Namun, hal itu berhasil diketahui oleh anggota pemberantasan BNNP Sumsel, sehingga anggota melakukan penyergapan di Jalan Lintas Betung-Jambi. 

Tepatnya di Tanjung Mulya Dusun 4, Desa Bukit, Kecamatan Betung, Kabupaten Banyuasin, Rabu (21/6/23) sekitar pukul 14.00 WIB.

"Hasil penggeledahan yang anggota kami lakukan terhadap kendaraan Daihatsu Xenia BG 1966 ZM. Anggota kami menemukan satu buah koper warna hitam berisikan sabu-sabu sebanyak 20 bungkus," kata Adi, Jumat (23/06).

Selain mengamankan sabu-sabu, anggota juga mengamankan dua tersangka sopir.

Mereka adalah, M Rizky Septian (35) warga Jalan Taqwa Mata Merah, Kecamatan Kalidoni Palembang dan Tomi Nainggolan (43) warga Jalan Dr M Isa, Kecamatan Ilir Timur (IT) III Palembang.

Badan Narkotika Nasional Provins (BNNP) Sumsel bersama tim Narkotika Bea Cukai Kanwil Sumbagtim berhasil menggagalkan pengiriman 20 Kg sabu-sabu asal Malaysia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News