BNNP Sumut Bongkar Kasus Narkoba di Kampus USU, Luhut Angkat Bicara

BNNP Sumut Bongkar Kasus Narkoba di Kampus USU, Luhut Angkat Bicara
Wakil Rektor V Universitas Sumatera Utara (USU) Ir Luhut Sihombing MP (nomor tiga dari kanan) saat menyampaikan rilis pers di Kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut. ANTARA/Munawar

jpnn.com, MEDAN - Wakil Rektor V Universitas Sumatera Utara (USU) Luhut Sihombing memastikan bakal mengevaluasi akses keluar masuk perguruan tinggi negeri (PTN) tersebut.

Hal itu disampaikan Luhut setelah BNNP Sumut menangkap puluhan mahaiswa dan masyarakat terlibat penyalahgunaan narkoba di kampus itu pada Sabtu (9/10).

"Meskipun USU menerapkan pembelajaran dari rumah, tetapi beberapa kegiatan akademik masih dilakukan di USU," ujar Luhut di Kantor BNNP Sumut, di Medan, Senin (11/10).

Pada konferensi pers itu hadir Kepala BNNP Sumut Brigjen Toga Habinsaran Panjaitan dan Wakil Rektor I USU Edy Ikhsan.

Luhut mengatakan pihak kampus juga tidak bisa membatasi kreativitas dan aktivitas akademik di beberapa program studi, meskipun saat pembelajaran daring.

"Seperti, misalnya, etnomusikologi yang melakukan (kegiatan) di studio mereka," ujar Luhut.

BNNP Sumut sebelumnya menangkap 47 orang dalam kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja kering pada Sabtu (9/10) sekitar pukul 22.00 WIB.

Dari jumlah itu, sebanyak 31 orang terbukti melakukan penyalahgunaan narkoba.

Sebanyak 47 orang terlibat narkoba ditangkap petugas BNNP Sumut dari Kampus USU pada Sabtu (9/10), Pak Luhut beri tanggapan begini.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News